• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Juknis Pelaksanan Seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi dan Fasilitator Daerah PKB Guru Madrasah

    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

    Juknis Pelaksanan Seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi dan Fasilitator Daerah PKB Guru Madrasah - Dalam rangka pelaksanaan seleksi Instruktur Nasional (IN), Fasilitator Nasional (Fasprov), Fasilitator Daerah (Fasda) program Pengembangan Keprofesian Berkelenjutan (PKB) Guru Madrasah melalui project Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform [REP-MEQR] (IBRD Loan 8992-ID), berikut kami sampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 608 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi, Dan Fasilitator Daerah Pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Pada Madrasah.

     




    Juknis Pelaksanan Seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi dan Fasilitator Daerah PKB Guru Madrasah
     

    Berkaitan dengan hal tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
     

    1. Petunjuk Teknis tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Pada Madrasah;
    2. Petunjuk Teknis tersebut berlaku sebagai acuan pelaksanaan Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi, Dan Fasilitator Daerah Pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Pada Madrasah ;
    3. Petunjuk Teknis tersebut diberlakukan untuk Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi, Dan Fasilitator Daerah Pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Pada Madrasah tahun 2021.


    Agar Kanwil Kementerian Agama Provinsi mempedomani Petunjuk Teknis ini dalam pelaksanaan seleksi fasilitator pada program PKB Guru Madrasah. Demikian disampaikan, atas perhatiannnya diucapkan terima kasih. Selengkapnya bisa ---------- DOWNLOAD DISINI ----------

     



    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini