• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

    Wudhu adalah bersuci dari kotoran (najis) dan dilakukan sebelum melaksanakan sholat. Namun, masih banyak orang yang tidak tahu beberapa hal yang membatalkan wudhu.

     

    Dalam Quran surat Al Maidah ayat 6, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk bersuci sebelum melaksanakan sholat. Tata caranya pun dilakukan dengan membasuh wajah, tangan sampai siku, kepala, dan kedua kaki sampai mata kaki.


    Arab: اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

     

    Latin: yā ayyuhallażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilụ wujụhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥụ biru`ụsikum wa arjulakum ilal-ka'baīn, wa ing kuntum junuban faṭṭahharụ, wa ing kuntum marḍā au 'alā safarin au jā`a aḥadum mingkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa'īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum min-h, mā yurīdullāhu liyaj'ala 'alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma ni'matahụ 'alaikum la'allakum tasykurụn

     

    Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.


    Ada 11 Hal yang Membatalkan Wudhu dikutip dari Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu karya Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili:

     

      1. Keluarnya Sesuatu dari Kemaluan

    Segala sesuatu yang keluar dari salah satu kemaluan, seperti kencing, buang air besar, madzi, wadi, mani, maupun kentut.

    Dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Allah tidak akan menerima sholat salah seorang dari kamu jika dia berhadats sehingga dia berwudhu."


        2. Melahirkan tanpa keluarnya darah

    Menurut pendapat Ash-Shahibain (Abu Yusuf dan Muhammad Hassan Asy-Syaibani) tidak ditetapkan hukum bernifas bagi perempuan tersebut. Dia (perempuan bersalin) hanya diwajibkan berwudhu karena lembab yang berlaku ada farjinya.


        3. Darah dan Nanah

    Sesuatu yang keluar tidak melalui dua kemaluan, seperti darah, nanah, dan nanah yang bercampur dengan darah bisa membatalkan wudhu dengan syarat (menurut madzhab) mengalir ke tempat yang wajib disucikan. Bila setetes, dua tetes tidak diwajibkan berwudhu.

    Hal ini sesuai dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda, "Wudhu hendaklah dilakukan bagi setiap darah yang mengalir."


        4. Muntah

    Mengeluarkan makanan dari mulut atau muntah bisa membatalkan wudhu. Namun, terdapat dua pendapat mengenai hal ini, madzhab Hanafi dan Hambali berpendapat muntah dapat membatalkan wudhu jika yang keluar seukuran kadar satu mulut penuh.

    Kedua, bagi madzhab Maliki dan Syafi'i berpendapat wudhu tidak batal karena muntah. Hal ini sesuai dengan contoh Rasulullah pernah muntah dan tidak mengambil air wudhu.

        5. Hilangnya Kesadaran

    Hilang akal, baik karena gila, pingsan, mabuk, atau disebabkan oleh obat-obatan, baik sedikit maupun banyak. Selain itu, tidur juga menjadi hal yang membatalkan wudhu sesuai hadits riwayat Abu Dawud.

    "Mata adalah pengawal dubur. Oleh karena itu, barangsiapa tidur, maka dia wajib berwudhu."


        6. Menyentuh kemaluan

    Menyentuh kemaluan tanpa ada batas, baik itu kemaluan sendiri atau kemaluan orang lain. Dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban, Rasulullah SAW bersabda,

    "Siapa yang membawa tangannya ke kemaluannya, tanpa ada yang membatasi, maka wajib berwudhu."

        7. Tertawa terbahak-bahak

    Tertawa terbahak-bahak ketika sholat. Menurut madzhab Hanafi, tertawa dalam sholat dapat membatalkan wudhu. Pasalnya, perbuatan ini bertentangan dengan keadaan sedang bermunajat kepada Allah SWT.

        8. Makan Daging Unta

    Menurut madzhab Hambali, memakan daging unta, baik matang maupun mentah dapat membatalkan wudhu. Dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Rasulullah bersabda,

    "Berwudhu karena makan daging unta dan kamu tidak diminta untuk berwudhu karna makan daging kambing."


        9. Memandikan Mayat

    Dalam hadits riwayat Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, Abu Hurairah berkata, "Sekurang-kurangnya dia hendak lah berwudhu, karena biasanya tangan mereka tidak terselamat dari menyentuh kemaluan mayat."


        10. Ragu dengan adanya Wudhu

    Dalam madzhab Maliki, barang siapa yang merasa yakin bahwa dirinya suci kemudian dia ragu tentang terjadinya hadats, maka dia wajib berwudhu. Hal ini juga berlaku ketika dia yakin berhadas dan ragu masih suci.


        11. Perkara yang Mewajibkan Mandi

    Hal yang membatalkan wudhu terakhir adalah perkara yang mewajibkan mandi. Menurut madzhab Hambali, wudhu akan menjadi batal setiap perkara yang mewajibkan mandi kecuali mati.



    Adapun, perkara yang membatalkan wudhu, apabila bertemu dua kemaluan (berjimak), keluar air mani, dan apabila orang kafir masuk islam (mualaf)

     

    Baca Juga




     



    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini