PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 sudah dibuka mulai 8 Februari. Cara mendaftar KIP Kuliah 2021 dilakukan melalui situs web kip-kuliah.kemdikbud.go.id mulai 8 Februari-31 Oktober 2021. KIP merupakan salah satu program bagian dari PIP (Program Indonesia Pintar).
KIP-Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.
Sekalipun demikian, tentunya tidak semua siswa di Indonesia berhak menikmati fasilitas Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Ada beberapa syarat khusus yang ditetapkan pemerintah untuk mendapatkan beasiswa tersebut, yang salah satunya adalah keterbatasan ekonomi.
KIP Kuliah 2021 memberikan pembiayaan sebagai berikut:
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis KomputerUTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
- Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
- Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masingmasing wilayah Perguruan Tinggi.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2021
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Dalam hal mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Tidak mampu secara ekonomi dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp4 juta (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
NISN, NPSN, NIK UNTUK KIP-KULIAH 2021
Pendaftaran KIP Kuliah menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud
KIP-Kuliah Untuk Pedaftar SBMPN
Peserta KIP-Kuliah yang mendaftar seleksi SBMPN diharapkan untuk segera melengkapi berkas dan memilih seleksi SBMPN di Menu Seleksi sistem pendaftaran KIP-Kuliah. Simpan KAP dan PIN yang diperoleh untuk kemudian dimasukkan ke sistem pendaftaran SBMPN. Selamat berjuang
KIP-Kuliah Kemenag RI
an melanjutkan kuliah ke Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (seperti UIN/IAIN/STAIN, PTKN Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, dan Konghucu) maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta, silahkan melakukan pendaftaran KIP Kuliah di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Harap diperhatikan!
Pendaftaran akun KIP Kuliah 2021 diperuntukkan untuk siswa lulusan 2021, 2020, dan 2019 yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi.
Berikut Link Login Calon Mahasiswa :
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login
Jika anda belum terdaftar dan tidak mempunyai akun untuk login, silahkan klik link dibawah ini : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru
Untuk Pendaftaran Baru Silahkan masukkan Data yang dibutuhkan ketika pendaftaran yaitu :
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) *
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)*
- Email *
- Sangat direkomendasikan Anda untuk menggunakan Gmail.
- Pastikan email yang diketikkan sudah benar agar proses pengiriman informasi akun tidak terkendala.
Jadwal Kartu Indonesia Pintar Kuliah
Tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2021
Demikian informasi tentang KIP Kuliah tahun 2021, semoga bermanfaat.
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET