Bupati Garut, “Dari laporan sementara, dari hasil uji lapangan saat ini diperkirakan ada 125 desa yang calonnya lebih dari lima orang. Karena itu perlu ada tes sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Rudy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2/2021).
Ilustrasi Pilkades serentak 2021 Kabupaten Sumenep. (Istimewa) |
Rudy Gunawan memastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 8 Juni 2021. Adapun jumlah desa yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut berjumlah 271 desa. Ia pun menyebut, meski tengah dilanda pandemi Covid-19, namun hal itu tak menyurutkan minat warga untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa (kades).
“Dari laporan sementara, dari hasil uji lapangan saat ini diperkirakan ada 125 desa yang calonnya lebih dari lima orang. Karena itu perlu ada tes sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Rudy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2/2021).
Bila mengacu pada peraturan yang ada, setiap desa hanya boleh mengusung paling banyak lima calon kades. Bila lebih dari itu, maka perlu dilakukan seleksi melalui tes. Artinya, sebanyak 125 desa tersebut sudah harus bisa menentukan lima calon kades sebelum tanggal 8 Juni 2021 sebagaimana yang sudah dijadwalkan.
Rudy berharap, pelaksanaan Pilkades di masa Pandemi ini, bisa berlangsung dengan bebas, jujur dan adil.
Mengingat Pilkades bakal digelar di tengah pandemi Covid-19, maka dalam pelaksanaannya akan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri. Aturan yang berlaku yaitu membatasi jumlah pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500 orang.
Baca Juga
- Calon Kades Harus Perhatikan Beberapa Hal Dari Mendes PDTT
- Paparan Kapolres Garut Lounching Pilkades Serentak Thp.2 Gel 1 2021 (download)
- Persyaratan Calon Kades (Download)
- Perubahan atas Peraturan Bupati Garut Nomor 117 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Download)
- Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021
Karena itu, bila dalam Pilkades biasanya TPS dipusatkan di satu tempat, maka nantinya di setiap desa yang menggelar Pilkades akan dibangun lebih dari satu TPS. Jumlah TPS disesuaikan dengan jumlah pemilih.(Sdy/IJS)
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET