Persyaratan
- Akte Kelahiran
- Surat Nikah Orang Tua (Apabila Kesalan Penulisan Pada Orang Tua)
- Surat Pengantar Dari Sekolah Asal
- Ijazah Asli
- Foto Hitam Putih (Ukuran 3X4) sebanyak 1 Lembar
- Materai Rp 6.000
- Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijasah dari SD (Apabila Ijazah Terdapat Kesalahan)
- SKHUN
- Apabila Sekolah Asal sudah tidak beroperasional (Regruping)/tutup maka semua pengajuan langsung ke Dinas Pendidikan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET