Alur Pengerjaan Aplikasi e-RKAM Madrasah

Daftar Isi

Garis Besar Alur Pengerjaan Aplikasi e-RKAM Madrasah

Garis Besar Alur Pengerjaan Aplikasi e-RKAM Madrasah

 

Pengajuan Usulan

Admin Madrasah, Kab/Kota, Provinsi

  • Mengajukan usulan kegiatan, sub kegiatan dan komponen biaya melalui menu usulan e-RKAM
  • Agar diberikan penjelasan untuk respon yang diberikan, misalnya untuk respon disetujui dan selesai diberi penjelasan “nama kegiatan dan kode kegiatan adalah........”
  • Untuk yang ditolak diberi alasan penolakannya misalnya kegiatan yang diusulkan sudah ada dalam list yaitu kegiatan xx, kode xx


Admin Pusat

Memberi respon pada menu usulan:

  • Disetujui sedang diproses
  • Ditolak
  • Selesai


Untuk usulan yang disetujui maka ditambahkan ke dalam database melalui menu tambah pada referensi kegiatan, sub kegiatan dan komponen biaya


Garis Besar Alur Pengerjaan Aplikasi e-RKAM Madrasah

Garis Besar Alur Pengerjaan Aplikasi e-RKAM Madrasah

Rencana Pendapatan BOS


Admin Pusat, Provinsi, Kab/Kota

  • Tim BOS Pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota menetapkan alokasi BOS dan menerbitkan SK penetapan BOS
  • Admin Pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota memasukkan SK Penetapan Alokasi BOS ke dalam e- RKAM melalui menu Alokasi BOS


Admin Madrasah

  • Rencana Pendapatan BOS akan masuk secara otomatis apabila Admin Pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota sudah memasukkan info Alokasi BOS ke dalam e-RKAM
  • Admin Madrasah mengecek alokasi BOS untuk madrasahnya sebelum menyusun rencana pengeluaran


Rencana Pendapatan BOS selain BOS

Admin Kab/Kota

  • Membuka jadwal penyusunan e-RKAM dengan menggunakan menu “Pengaturan” dan sub menu “Penetapan”

Admin Madrasah

  • Kepala Madrasah memasukkan rencana pendapatan ke dalam e-RKAM melalui menu “Rencana” dan sub menu “Pendapatan”


Untuk lebih lengkapnya file tentang  Garis Besar Alur Pengerjaan Aplikasi e-RKAM Madrasah bisa ---------- DOWNLOAD DISINI ----------