Garis Besar Alur Pengerjaan Aplikasi e-RKAM Madrasah
Garis Besar Alur Pengerjaan Aplikasi e-RKAM Madrasah |
Pengajuan Usulan
Admin Madrasah, Kab/Kota, Provinsi
- Mengajukan usulan kegiatan, sub kegiatan dan komponen biaya melalui menu usulan e-RKAM
- Agar diberikan penjelasan untuk respon yang diberikan, misalnya untuk respon disetujui dan selesai diberi penjelasan “nama kegiatan dan kode kegiatan adalah........”
- Untuk yang ditolak diberi alasan penolakannya misalnya kegiatan yang diusulkan sudah ada dalam list yaitu kegiatan xx, kode xx
Admin Pusat
Memberi respon pada menu usulan:
- Disetujui sedang diproses
- Ditolak
- Selesai
Untuk usulan yang disetujui maka ditambahkan ke dalam database melalui menu tambah pada referensi kegiatan, sub kegiatan dan komponen biaya
Garis Besar Alur Pengerjaan Aplikasi e-RKAM Madrasah
Garis Besar Alur Pengerjaan Aplikasi e-RKAM Madrasah
Rencana Pendapatan BOS
Admin Pusat, Provinsi, Kab/Kota
- Tim BOS Pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota menetapkan alokasi BOS dan menerbitkan SK penetapan BOS
- Admin Pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota memasukkan SK Penetapan Alokasi BOS ke dalam e- RKAM melalui menu Alokasi BOS
Admin Madrasah
- Rencana Pendapatan BOS akan masuk secara otomatis apabila Admin Pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota sudah memasukkan info Alokasi BOS ke dalam e-RKAM
- Admin Madrasah mengecek alokasi BOS untuk madrasahnya sebelum menyusun rencana pengeluaran
Rencana Pendapatan BOS selain BOS
Admin Kab/Kota
- Membuka jadwal penyusunan e-RKAM dengan menggunakan menu “Pengaturan” dan sub menu “Penetapan”
Admin Madrasah
- Kepala Madrasah memasukkan rencana pendapatan ke dalam e-RKAM melalui menu “Rencana” dan sub menu “Pendapatan”
Untuk lebih lengkapnya file tentang Garis Besar Alur Pengerjaan Aplikasi e-RKAM Madrasah bisa ---------- DOWNLOAD DISINI ----------
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET